Blog Web & Deep Insights

Kemenag dan PermataBank Syariah Sederhana Haji

Kemenag Dan Permatabank Syariah Sederhana Indramayu – Kementerian Agama (Kemenag) melalui kerja sama dengan PermataBank Syariah telah menyalurkan inovasi dalam pelayanan pendaftaran haji dengan layanan satu atap, yang memudahkan calon jemaah haji dalam proses administrasi hajinya.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah-langkah terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan Haji secara berkesinambungan. Sebelumnya, proses pendaftaran haji melibatkan berbagai tahapan yang berjalan berulang antara bank dan kantor Kemenag, sehingga memakan waktu yang lama dan sering mengganggu pengalaman calon jemaah haji.

Dalam kesempatan ini, Kemenag melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah mengatakan, implementasi program pelayanan pendaftaran haji satu atap dapat diakui sebagai solusi yang sangat mengutamakan efisiensi dan kenyamanan bagi calon jemaah haji.

Penjelasan ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017. Langkah ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 yang mengatur pengaturan ibadah haji dari empat tahap menjadi dua tahap yang lebih efisien, menjadikan sistem pendaftaran haji lebih cepat dan terstruktur.

Indramayu menjadi kota kelima yang menerapkan program ini, setelah langkah pilot yang dilakukan di kota Bandung dan terus berjalan di Brebes, Karawang, dan Cirebon. Semua kota ini mengacu pada kemampuan PermataBank Syariah untuk mengoptimalkan proses administrasi dan mendorong ketersediaan layanan haji secara lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Salah satu peran utama yang dijaga adalah oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag yang menyampaikan bahwa sistem satu atap dapat memfasilitasi pengurangan kali kembali, sekaligus membentuk kepercayaan bahwa proses pendaftaran bisa berjalan lebih cepat. Dengan kehadiran perbankan syariah secara langsung dan beroperasi, proses pemrosesan menjadi lebih menguntungkan, terutama bagi keterbatasan waktu yang mungkin dihadapi oleh calon jemaah haji dalam kehadiran kantor atau layanan.

Sejak tahun 2013, PermataBank Syariah telah menerima amanah dari Kemenag sebagai salah satu dari 17 bank syariah yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Dalam program ini, layanan haji terkait dengan pembayaran dan validasi nomor jemaah haji menjadi lebih cepat, dan sejak dilaksanakan program ini, proses validasi dan pembayaran telah berlangsung lebih singkat dibandingkan sebelumnya.

Program ini juga melibatkan pemanfaatan teknologi online real time dan rekam jejak yang panjang, yang memungkinkan proses administrasi lebih lancar. Selain itu, PermataBank Syariah mengembangkan produk PermataTabungan iB Haji untuk mewujudkan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang memilih berangkat ke Tanah Suci secara terencana. Selain itu, penjelasan ini dijelaskan oleh Direktur PermataBank Syariah Achmad K. Permana, yang menyampaikan bahwa kehadiran kawasan perbankan syariah ini sangat penting untuk mendorong keberlanjutan dalam layanan haji.

Langkah berikutnya menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah adalah pengembangan sistem dan pembangunan sistem data secara sistematis, termasuk pengembangan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi agar proses administrasi haji selalu dijalankan secara efisien. Selain itu, peningkatan keterampilan dan pengembangan peran perbankan syariah akan menjadi bagian dari program kesejahteraan jemaah haji secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *