Blog Web & Deep Insights

Kadin Dorong UMKM Catat Pajak Lewat Pembukuan

Kadin dorong umkm catat pajak Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh atas rencana peluncuran aplikasi pembukuan khusus untuk pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan, sehingga memudahkan akses permodalan serta memenuhi kewajiban perpajakan. Dukungan ini sejalan dengan upaya Kadin untuk mendorong digitalisasi dan profesionalisme sektor UMKM guna meningkatkan daya saing di tengah tantangan ekonomi global.

Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Sandiaga Uno mengatakan Kadin telah menerima surat dari Ikatan Akuntan Indonesia mengenai standar pembukuan untuk entitas mikro, kecil dan menengah.

“Ini dampaknya besar sekali,  bukan hanya dari laporan keuangan tapi juga akses pembukaan peningkatan wajib pajak, karena dari jumlah UMKM yang 57 juta itu sedikit sekali yang jadi wajib pajak, dan ini kami sambut baik, dan kita akan dorong bersama IAI dan BI untuk hadir dalam bentuk aplikasi teknologi. Jadi ke depan entitas mikro, kecil dan menengah ini punya standar akutansi yang sederhana, mudah dan berbasis teknologi dan bisa diakses regulator dan pajak” kata Sandiaga di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2016.

Sandiaga mengatakan dengan aplikasi tersebut, instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak serta perbankan dapat mengakses pembukuan para pelaku UMKM. Kadin menurutnya akan memberikan dukungan dengan mensosialisasikan standar baru tersebut pada seluruh anggotanya dan menggerakan seluruh asosiasi untuk melakukan sosialisasi. Dengan adanya aplikasi tersebut selain mendorong jumlah wajib pajak baru, menurutnya juga akan mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.

“Itu akan jadi sebuah game changer karena dengan aplikasi tersebut ada di-cloud, bank juga bisa lihat, kalau Indonesia kan dulu dikenal setiap pengusaha punya empat buku yaitu untuk pajak, bank, diri sendiri, dan istri, nah ini harus kita ubah ke depan dengan satu aplikasi saja,” tambahnya. (*) Ria Martati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *