Blog Web & Deep Insights

GWM Averaging: Solusi Mudah untuk Pengelolaan Likuditas di Bank

Gwm Averaging Solusi Mudah Untuk Sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja sistem perbankan dalam mengelola likuiditas, kebijakan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Averaging) yang akan diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Semester II 2017 mendatang menjadi fokus perhatian pemangku kekuasaan dan industri perbankan. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah adaptif terhadap kenaikan tekanan ekonomi dan kondisi pasar yang membutuhkan fleksibilitas dalam mengelola dana wajib. Menurut Ekonom dari Bank Permata, Josua Pardede, kebijakan ini akan membuka ruang untuk perbankan dalam menangani likuiditas secara lebih efisien, meskipun dampaknya diperkirakan netral terhadap kinerja likuiditas secara umum.

Kebijakan GWM Averaging tersebut menyatakan bahwa perhitungan simpanan yang diberikan oleh bank pada giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode, yang berbeda dari sistem yang saat ini berlaku. Secara konsekuensinya, bank tidak harus menaruh dana sejumlah tertentu setiap waktu, melainkan menghitung rata-rata berdasarkan periode yang ditentukan BI. Dalam kasus rasio GWM-Primer (simpanan minimum bank dalam rupiah atau valas) yang dijadikan batas 6,5%, bank berhak menaruh sejumlah 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga bank di giro BI setiap periode, namun pada waktu yang ditentukan seperti dua minggu rata-rata. Ini memungkinkan pihak perbankan mengendalikan likuiditas secara lebih terukur dan terbuka kepada perubahan jangka panjang.

Di tengah kenaikan tekanan likuiditas dari berbagai faktor ekonomi dan kebijakan pemerintah yang terus berkembang, kebijakan GWM Averaging dianggap sebagai antispasifikasi terhadap tantangan yang mungkin mengakibatkan krisis likuiditas. Menurut Josua, kebijakan ini membawa manfaat terhadap penguatan likuiditas perbankan, terutama dalam konteks pembangunan ekonomi yang memperhatikan program tax amnesty serta pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi dan rencana pertumbuhan kredit bank sebesar 10-12%, serta DPK bank berkisar 9-11%, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kontras pada kondisi likuiditas yang sering muncul dalam industri perbankan.

Dalam konteks antusiasme BI terhadap perbaikan keadaan, kebijakan GWM Averaging juga dianggap sebagai antisipasi terhadap keputusan Bank Sentral AS tentang peningkatan suku bunga yang dapat memengaruhi sistem keuangan nasional. Ini memberikan perlindungan terhadap perbankan terhadap risiko terhadap penurunan kinerja likuiditas yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga, mengingat adanya tren kinerja ekonomi yang kena tekanan. Di samping itu, kebijakan ini dianggap sebagai praktik terbaik yang dijalankan oleh negara maju, seperti di AS dan negara-negara lain. Kedua, kebijakan ini dianggap menjadi bagian dari upaya Indonesia sebagai negara berkembang untuk belajar dan mengikuti model yang sudah teruji secara efektif dalam perbankan di wilayah ekonomi maju.

Saat ini, kebijakan ini dijatuhkan dengan jangka waktu pemanfaatan periode yang ditentukan oleh BI, dan perbankan dapat menggunakan cadangan dalam bentuk GWM sebagai sumber keuangan yang lebih terjangkau. Menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, bahwa penerapan kebijakan ini akan membantu perbankan dalam mengelola likuiditas secara lebih efisien, mengingat kebutuhan terhadap pemenuhan dana dalam jangka pendek yang dijadikan kunci utama. Kedua, kebijakan ini menjaga keterampilan perbankan dalam memilih strategi mengelola likuiditas dari cadangan dan memilih cara yang lebih efektif untuk mengurangi risiko penurunan dana yang dibutuhkan oleh pihak perbankan.

Oleh karena itu, kebijakan GWM Averaging ini merupakan langkah penting yang diperlukan agar perbankan bisa menjaga kestabilan dan konsistensi dalam mengelola likuiditas, serta mengantisipasi berbagai kondisi pasar yang dapat memengaruhi kondisi likuiditas di masa depan. Menurut Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, bahwa kebijakan ini merupakan best practice di negara-negara maju dan Indonesia diharapkan untuk membangun sistem yang lebih stabil dengan membangun kepercayaan terhadap keberlanjutan kinerja perbankan. Pemulihan kondisi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional akan memberikan kontribusi terhadap pengembangan sistem keuangan dengan pengembangan sistem keuangan terpadu yang lebih baik secara keseluruhan, dengan penerapan kebijakan GWM Averaging sebagai langkah awal dari proses tersebut.

Exit mobile version