Blog Web & Deep Insights

BI Rate Diprediksi Bertahan, Tidak Turun Sementara

Bi rate diprediksi bertahan tidak Jakarta – Kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang cenderung ketat dengan menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5% dinilai masih relevan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan tekanan inflasi impor. Langkah ini juga dianggap sebagai respons antisipatif terhadap volatilitas pasar keuangan global, yang masih dipengaruhi oleh peluang kenaikan suku bunga The Fed di tengah perlambatan ekonomi di sejumlah negara maju. BI menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi domestik, dengan tetap mengutamakan stabilitas makroekonomi jangka menengah.

Mantan staf khusus Presiden SBY bidang ekonomi Firmanzah menilai, BI tidak akan menurunkan suku bunganya selama kondisi perekonomian global yang belum menunjukkan kepastian. Menurutnya, jika bank sentral menurunkan suku bunganya dari level 7,5%, maka akan ada risiko capital outflow (arus modal yang keluar).

“Kalau misalnya BI Rate diturunkan sekarang, di tengah-tengah kondisi ekonomi seperti ini dikhawatirkan akan mengakselerasi capital outflow,” ujar Firmanzah di Jakarta, Rabu, 25 November 2015.

Dia mengungkapkan, ketimbang harus menurunkan BI rate, dalam RDG pekan lalu BI memilih melonggarkan giro wajib minimum (GWM) primer dari 8% ke 7,5%. Kebijakan ini dalam tiga bulan, dipercaya mampu meningkatkan kredit perbankan hingga 0,6% dan peningkatan likuiditas hingga Rp18 triliun.

“Sedangkan terkait dengan penurunan GWM yang turun itu, BI sedang melakukan uji coba dulu GWM diturunkan, BI sedang exercise. Tiongkok lakukan hal sama, sebelum turunkan suku bunga, GWM dulu yang dulu relaksasi,” tukas Firmanzah yang juga Rektor Universitas Paramadina.

Sebagaimana diketahui dalam RDG-BI pada 17 November 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%. Sementara itu, RDG juga memutuskan untuk menurunkan GWM Primer dalam Rupiah, dari sebelumnya 8% menjadi 7,5% yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2015.

Bank sentral menilai, bahwa stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter. Namun demikian, BI terus mewasdapai risiko-risiko yang akan terjadi dalam kedepannya. (*) Rezkiana Nisaputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *