Sri Mulyani Fokus Perhatian Pada Dalam konteks pengembangan struktur perusahaan milik negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa proses pembentukan holding BUMN harus diprioritaskan pada prinsip kepentingan pemegang saham minoritas. Ia menegaskan bahwa perencanaan holdingisasi tidak hanya melibatkan aspek ekonomi dan finansial, tetapi juga harus dipandang secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan publik, termasuk hak-hak yang telah dimiliki sejak awal.
Menurut Sri Mulyani, proses holdingisasi harus dijalankan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Proses ini bukanlah hal yang harus dilakukan tanpa mengingat isu-isu politik, keberlangsungan ekonomi, dan keberlanjutan kualitas perusahaan. Menurutnya, keberlangsungan kebijakan korporasi yang terkait dengan aspek GCG harus menjadi perhatian utama dalam menentukan keputusan ini.
Secara spesifik, Sri Mulyani menyampaikan bahwa saat melakukan penambangan saham atau perubahan kepemilikan, terutama dalam konteks pengalihan saham mayoritas, harus dilakukan dengan kewenangan komprehensif yang memperhatikan kepentingan publik. Selain itu, perusahaan yang menjalankan sistem holdingisasi harus mempertimbangkan keberlanjutan sosio-ekonomi. Menurut Sri Mulyani, keberlangsungan stabilitas perusahaan dapat terjadi dengan memastikan semua aspek pengambilan keputusan dilakukan dengan memperhatikan kinerja publik.
Proses penambangan atau pengalihan saham pada BUMN seperti Perusahaan Gas Negara (PGN) harus dipertimbangkan secara lebih lanjut. Dalam rangka pembiayaan pengalihan saham, perusahaan yang mengalami pengalihan tidak hanya membutuhkan jaminan hukum, tetapi juga informasi yang jelas tentang arah pengalihan. Jika pengalihan saham terjadi tanpa komunikasi yang baik dengan publik, dapat menyebabkan konflik kepercayaan, dan akhirnya dampak negatif terhadap reputasi BUMN.
Analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada menegaskan bahwa publik harus dihormati dalam proses pengalihan saham. Menurutnya, publik telah mengerti bahwa PGN terutama dimiliki negara dan bukan Pertamina, yang merupakan anak perusahaan dari Pertamina. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengalihan saham mayoritas dapat menimbulkan ketidakpastian, sehingga perlu dipertimbangkan lebih dalam.
Perubahan saham secara tidak seimbang dapat berdampak negatif terhadap kinerja saham PGN, terutama jika tidak disampaikan secara terbuka secara komprehensif. Reza Priyambada menekankan bahwa proses pengalihan saham harus diawasi secara khusus oleh otoritas regulator dan perlu diingat bahwa publik mempunyai hak informasi yang penting. Dalam konteks ini, proses penambangan saham harus dilakukan dengan transparansi dan kesinambungan terhadap aset keuangan yang terserap.
Baca Juga:
Konsep Holding BUMN: Tidak Jelas, Berpotensi Menyebabkan Keterbatasan Keberlanjutan Sistem
Langkah selanjutnya yang harus diambil adalah menghadapi tantangan dalam proses mengalihkan saham, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan perusahaan. Oleh karena itu, perlu terus dijalankan keseimbangan di antara kepentingan pengalihkan saham dan pengembangan aset BUMN secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemerintah dan otoritas regulator perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa sistem holdingisasi memenuhi kriteria keberlanjutan secara sosial dan ekonomi. Terakhir, pengalihan saham harus diadakan secara transparan dan terbuka, dan harus dibahas secara terbuka oleh otoritas regulasi, sehingga dapat membangun kepercayaan publik.











