Blog Web & Deep Insights

Kemenjangan Akuisisi PGN-Pertamina: Lihat Perbedaan Perhatian Terhadap Kualitas Penyiaran

Perbedaan Akuisisi Pgn Pertamina Ekonom Drajad Wibowo mengungkapkan bahwa penurunan saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp90 hari kemarin merupakan respon pasar yang negatif terhadap kebijakan holdingisasi antara PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk. Ia mengkritik bahwa keputusan ini dipercepat tanpa mempertimbangkan kesiapan implementasi yang sudah ada, menyebabkan sentimen pasar menjadi tidak stabil.

Menurut Drajad, kebijakan holding ini masih terlalu cepat digembar-gemborkan, dan belum sepenuhnya matang, serta masih menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas corporate culture yang mungkin berpotensi menjadi pembatas dalam pengembangan sinergi antara dua perusahaan. Dalam penjelasannya, ia menilai bahwa tidak semua pemangku keputusan perusahaan mungkin mampu melihat secara menyeluruh dari sisi manfaat dan potensi sinergi yang dapat diharapkan dari kemitraan ini.

Untuk memperbaiki kepercayaan pasar, pemerintah harus mempertimbangkan secara terstruktur berbagai aspek terkait keberhasilan kebijakan holding, termasuk manfaat yang dirasakan dari pengembangan perusahaan. Ini juga harus dikaji dari segi efisiensi internal perusahaan, serta dampak dari proses pengembangan terhadap nilai perusahaan. Dalam penjelasannya, Drajad menekankan bahwa perlu diperhatikan terlebih dahulu bagaimana penerapan kebijakan ini bisa membangun kepercayaan yang lebih luas.

Bahkan, Drajad menyoroti bahwa kehadiran kebijakan harus diukur dari potensi perusahaan secara sistematis. Sebelum keputusan tersebut diambil, perlu disadari bahwa keberhasilan dari holding dapat dibedakan terlebih dahulu dari sisi kompetensi dan keberlanjutan jangka panjang. Oleh karena itu, keputusan ini harus dipilih dengan keterbukaan dan tidak terlalu memperlihatkan tindakan tanpa mempertimbangkan hasil dan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha.

Ekonom berpengaruh lain, Berly Martawardaya, menggambarkan bahwa kekhawatiran pasar terhadap kebijakan ini wajar. Karena sebelumnya, saham PGN tidak pernah turun secara drastis kecuali bila isu holding tersebut muncul secara langsung ke permukaan. Namun, Drajad menilai bahwa sejauh ini, proses pengambilan keputusan yang lebih terbuka dan menyeluruh adalah kunci utama yang harus diambil oleh pihak terkait. Oleh karena itu, pengambilan keputusan harus disesuaikan dengan keadaan pasar serta kondisi jangka panjang dari kedua perusahaan yang berperan dalam kemitraan.

Untuk memperbaiki pengaruh negatif terhadap pasar, pemerintah dan perusahaan mungkin harus memberikan penjelasan lebih detail terhadap tujuan dan manfaat dari perusahaan yang terlibat dalam kemitraan ini. Tidak sedikit yang menilai bahwa proses ini harus dilakukan dengan sistematis, sehingga menghindari potensi kebingungan atau kejadian yang terjadi karena mempersepsikan hubungan yang terlalu sementara. Oleh karena itu, harus dijamin bahwa segala aktivitas ini terukur dari sisi keberlanjutan, kepercayaan, serta potensi keterbukaan yang mampu menciptakan kesepakatan yang jangka panjang.

Langkah berikutnya yang dapat diambil oleh pemerintah dan perusahaan terkait adalah membangun kepercayaan pasar secara sistematis. Dalam menjalankan kebijakan holdingisasi, perlu dilakukan evaluasi terhadap aspek aset, potensi pasar, dan efisiensi operasional yang terdapat dalam perusahaan. Selain itu, perlu dilakukan penilaian terhadap dampak dari perubahan struktur perusahaan, serta potensi dampak terhadap reputasi jangka panjang. Karena itu, sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap keberlanjutan yang mungkin terjadi dalam jangka panjang dari pengembangan kemitraan antara PT Pertamina dan PT PGN Tbk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *