Smi Siap Jadi Bank Pengembangan Pada tahun 2016, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menunjukkan ekspektasi terhadap perubahan struktural yang akan dikembangkan menjadi Indonesian Development Bank (IDB), atau Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Proses ini sedang berlangsung di tengah proses pengajuan rancangan undang-undang (UU) yang ditunjukkan oleh pihaknya ke Dewan Perwakitan Rakyat (DPR). Dalam pertemuan tersebut, pihak SMI menekankan bahwa proses transformasi tersebut masih berada pada tahap awal, dengan estimasi bahwa sekitar 30% dari prosesnya telah terjadi hingga saat ini.
Menurut Direktur Utama SMI, Emma Sri Martini, rencana penerapan IDB tidak hanya menjadi langkah perubahan terhadap struktur bank infrastruktur yang terdahulu pernah berdiri, tetapi juga membutuhkan perubahan dalam tata kelola dan kebijakan. Menurut Emma, keberhasilan penerapan IDB tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan pengalaman penerapan. Meskipun terdapat perbedaan dalam struktur dan kebijakan, kepercayaan yang tinggi terhadap kegiatan pemerintah akan memberikan dukungan lebih besar bagi penerapan IDB.
Menurut Emma, proses penyelesaian UU tersebut akan dimulai dengan membahas dengan DPR. Dalam proses ini, dukungan pemerintah terhadap kegiatan penerapan IDB cukup kuat. Tahun lalu, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp18,3 triliun untuk pengembangan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sebagai bagian dari program penanaman modal negara (PMN), SMI juga mendapatkan kucuran dana sebesar Rp2 triliun dalam tahun 2015. Dari pengalaman tersebut, SMI menyatakan bahwa mereka memiliki kapitalisasi modal yang cukup kuat untuk memulai aktivitas lebih cepat di masa depan.
Edwin Syahruzad, Direktur Pembiaayaan dan Investasi SMI, menambahkan bahwa dalam lima bulan pertama tahun 2015, SMI berhasil memperoleh komitmen pembiayaan sebesar Rp30,1 triliun. Dalam bulan Desember 2015, angka komitmen proyek SMI mencapai Rp23,6 triliun. Angka ini tersebar pada berbagai proyek penting seperti jalan tol, pembangkit listrik, dan transportasi, serta industri minyak dan gas. Di tahun 2016, proyek-proyek sosial ekonomi pun mulai dimulai, seperti pembangunan rumah sakit dan pasar di daerah. Ini menunjukkan langkah awal penerapan IDB yang lebih tepat dan berperan lebih baik dalam pembangunan kota.
Menurut Emma, waktu maksimal untuk bertransformasi menjadi IDB adalah sebanyak sembilan bulan dari awal pengajuan UU hingga pembahasan dengan DPR. Dengan demikian, terdapat peluang besar untuk memastikan keberlangsungan penerapan IDB. Langkah penting selanjutnya meliputi pengembangan kebijakan terkait pembiayaan, pengaturan keuangan, dan pengembangan kinerja dalam jangka panjang. Selain itu, penambahan sumber daya yang lebih besar dari pemerintah dalam bentuk investasi akan menjadi penentu untuk kemajuan IDB di masa depan.











