Blog Web & Deep Insights

Perumnas Akui Program Bangun Satu Juta Rumah Tidak Cukup

Karena diterima oleh pemerintah sebagai target pembangunan rumah satu juta unit hingga tahun 2019, program ini terlihat sangat berat. Namun, perusahaan penyedia perumahan yang bergerak di bidang perumahan terutama Perumnas, masih belum mampu memenuhi tujuan tersebut. Pihaknya mengalami keterbatasan dalam kapasitas pembangunan dan kekurangan pengembangan yang terus berkembang setiap tahun. Selain perusahaan perumahan terkait, perlu diperhatikan bahwa sejumlah proyek rumah yang telah selesai sebelumnya masih belum terlalu mencapai target, dan pengembang lainnya belum secara berkala mengambil bagian dalam pembangunan program ini.

Direktur Keuangan Perumnas, Hakiki Sudrajat, menambahkan bahwa pihaknya memperoleh jatah pembangunan sebanyak 100 ribu unit rumah, yang harus selesai pada tahun 2018. Namun, pihaknya mengakui bahwa proses pembangunan masih berjalan di atas keterbatasan. Pihaknya mempertimbangkan bahwa penyelesaian proyek tersebut tergantung pada banyak faktor, termasuk keterbatasan sumber daya, pelayanan, serta fasilitas pengembangan.

Penanggung jawaban keterbatasan terkait pembangunan rumah ini didukung oleh data kebutuhan pemerintah yang mengalami keterbatasan. Pada masa ini, backlog rumah yang masih belum selesai mencapai 15 juta unit, dengan penambahan 800 ribu unit per tahun. Sejauh ini, kapasitas Perumnas hanya membangun 35 ribu hingga 50 ribu unit per tahun. Perlu diperhatikan bahwa pembangunan rumah di perumahan terkait diperkenankan oleh sumber daya yang terbatas dan tidak mungkin mengakses anggaran penuh dari pemerintah. Selain itu, pihak Perumnas juga mengalami tantangan dalam pengelolaan pengembangan yang tergantung pada pembiayaan yang lebih efisien.

Untuk memastikan proses pembayaran yang lancar, perumahan menyatukan kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menjalankan pembayaran melalui e-cash melalui merchant payment transfer yang disediakan oleh PT Digital Artha Media. Sumber dukungan dalam bentuk Modal Negara dari tahun 2015 mencapai Rp 1 triliun, yang menjadi bagian penting dalam pembangunan program ini. Penanganan masalah pembangunan ini juga membutuhkan perhatian terhadap pelaksanaan secara teratur, transparansi, serta kerja sama tim pengembang yang terintegrasi dalam satu sistem.

Dari beberapa fakta tersebut, terdapat keberagaman dalam sistem pembangunan. Dalam kondisi perekonomian saat itu, perumahan tergantung pada anggaran yang dibatasi, jadwal pembangunan yang terlalu lambat, dan penanganan masalah keberlangsungan sistem penyediaan rumah. Perumahan yang dibangun sebagian besar masih tercatat di dalam kondisi keberlanjutan. Pengaruh dari kondisi ini menyebabkan peningkatan terhadap keterbatasan dalam pembangunan program pemerintah.

Maka dari itu, pemerintah harus memperhatikan terhadap pemanfaatan fasilitas keterbatasan, terutama dari sumber daya, kepercayaan masyarakat, dan pengalaman keterbatasan dalam proses pembangunan. Pengembangan sistem pembiayaan lebih efisien juga perlu diperhatikan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan ini membutuhkan dukungan lebih lanjut dalam proses pengeluaran dana. Hal tersebut diharapkan dapat mempercepat masa depan pembangunan program pembangunan rumah secara sistematis dan teratur. Hal ini juga perlu diterapkan ke segi pengawasan dan perhatian terhadap penggunaan sumber daya yang terbatas. Langkah berikutnya adalah mendorong pengelolaan proyek dengan kerjasama yang lebih baik dan pengembangan keberlanjutan. Keterbatasan dalam penyelesaian proyek akan dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pembangunan rumah secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *