Blog Web & Deep Insights

Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Kredit menjadi Single Digit

Turunkan Proyeksi Kredit Bank Indonesia (BI) mengumumkan revisi proyeksi pertumbuhan kredit perbankan tahun 2016 menjadi sekitar 7%-9% dari tahun lalu, mengganti perkiraan yang sebelumnya diproyeksikan berkembang dalam rentang dua digit. Revisi ini disampaikan oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, pada Rabu malam, 19 Agustus 2016, saat mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit di semester II 2016 lebih rendah dari prediksi awal. Proyeksi ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan ekonomi yang menggantung pada kondisi ekonomi dan pergerakan keuangan masyarakat.

Karena pertumbuhan ekonomi di 2016 diperkirakan masih melambat, maka BI mengakui bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal II 2016 tidak mencukupi kondisi ekonomi yang masih terpaku pada tingkat stagnan. Angka pertumbuhan kredit pada kuartal II 2016 mencapai 8,9%, yang meningkat dari 8,7% pada kuartal sebelumnya, meski masih tergolong rendah untuk masa itu. Penurunan angka ini disebabkan oleh perbedaan antara prediksi tahunan dan perkembangan kredit yang tergantung pada ketersediaan dana dan perolehan pinjaman oleh perbankan.

Sejak awal semester II, penyaluran kredit oleh perbankan masih tergolong belum optimal, meskipun BI menganggap bahwa pergerakan ekonomi masyarakat di kuartal II 2016 telah menunjukkan tren positif terutama dari sektor swasta yang mulai pulih. Kenaikan tersebut menggambarkan bahwa permintaan kredit akan meningkat secara signifikan dalam periode ini, sejalan dengan peningkatan investasi di sektor swasta yang menjadi sumber kecemasan dalam pengelolaan ekonomi. Keberlanjutan kebutuhan akan kredit ini terus diperhatikan dalam konteks pengambilan keputusan oleh BI terhadap kebijakan moneter dan makroprudensial.

Agus DW Martowardojo menyebut bahwa pelonggaran kebijakan moneter seperti perluasan batas LTV (loan to value) di sektor properti telah menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pertumbuhan kredit. Sejalan dengan itu, implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pengembangan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh peningkatan dalam kinerja pasar modal, termasuk pada keuangan lemah yang mungkin telah diterima oleh pihak-pihak yang berusaha memperbaiki ekosistem ekonomi dalam kawasan ekonomi.

Mengingat kondisi ekonomi yang terus menyebar, BI menyarankan bahwa pertumbuhan kredit pada semester II 2016 dapat mencapai angka yang lebih baik, terutama di tengah peran sektor swasta yang mulai pulih. Langkah-langkah ini juga dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung keseimbangan ekonomi di masa yang akan datang. BI juga terus mendorong pengembangan dalam kebijakan makroprudensial sebagai pendukung strategi ekonomi terpadu di masa depan.

Implementasi kebijakan moneter dan makroprudensial di masa mendatang menjadi prioritas penting bagi BI dalam mengantisipasi kemajuan ekonomi yang terus muncul. Terutama melalui pengurangan batas LTV dan penerapan undang-undang pengampunan pajak, BI berharap dapat mengurangi kepercayaan terhadap perbankan. Dengan memperhatikan pergerakan pasar yang terus berlangsung, BI mengembangkan kebijakan yang lebih terintegrasi secara ekonomi agar dapat menyelesaikan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *