Blog Web & Deep Insights

Rupiah Baru Raih Lahan Kedua dalam Peningkatan Ekonomi

Rupiah Baru Raih Lahan Kedua Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru yang disahkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan penempatan gambar pahlawan nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.

Setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, serta pengurusan persetujuan dari ahli waris, Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat mengungkapkan bahwa penetapan gambar pahlawan nasional ini merupakan langkah penting dalam memperkuat identitas bangsa dan memperkenalkan nilai-nilai kepahlawanan kepada masyarakat.

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur penggunaan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan uang kertas dan logam, telah dipergunakan secara ketat untuk melaksanakan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan uang Rupiah. Dalam keputusan tersebut, tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam akan mengandung gambar pahlawan nasional tersebut.

Penetapan gambar pahlawan nasional dilakukan dengan penempatan pada bagian depan uang kertas dan logam sebagaimana dalam keputusan Presiden tersebut. Dalam desain uang Rupiah kertas dan logam, terdapat gambar pahlawan nasional dari berbagai latar belakang, termasuk Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta untuk pecahan Rp100.000, diikuti oleh Ir. H. Djuanda Kartawidjaja untuk Rp50.000, dan lainnya. Terdapat juga gambar pahlawan lain yang menjadi bagian depan uang logam seperti Dr. G.S.S.J. Ratulangi (Rp20.000), Frans Kaisiepo (Rp10.000), dan lainnya.

Untuk memberikan penjelasan lebih dalam terkait dengan kenyamanan pembacaan dan keamanan uang yang dikeluarkan, BI akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang yang akan diterbitkan. Penggunaan gambar pahlawan nasional tidak hanya memberikan kesan kebangsaan, tetapi juga membantu masyarakat untuk lebih memperkenalkan nilai-nilai bangsa secara luas. Dengan begitu, semangat dan nilai kemanusiaan dalam masyarakat dapat terus meningkat dalam kehidupan sehari-hari.

Penjelasan secara keseluruhan mengungkapkan bahwa penggunaan gambar pahlawan nasional dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pengembangan nilai-nilai negara di tengah masyarakat. Penjelasan ini menunjukkan bahwa penataan dan pengembangan desain uang memiliki makna besar bagi peranan negara dalam menegakkan kepercayaan, keadilan, dan kekuatan bangsa Indonesia.

Penyusunan desain uang baru serta pelaksanaan penerbitan uang tersebut akan dilakukan dalam waktu yang sudah ditetapkan dan diumumkan pada tahun 2016. Untuk menghindari pelanggaran dan pembajakan uang, BI akan memperkuat sistem pengawasan serta pengamanan uang. Penggunaan pahlawan nasional tersebut merupakan tindakan penting dalam menjaga keaslian uang dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Diakhir hari, keputusan tersebut akan dilaksanakan secara resmi setelah pengumuman dan persetujuan dari BI. Dengan demikian, uang Rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 menjamin keaslian dan kepercayaan publik dalam penggunaan mata uang Rupiah Indonesia.

Uang Rupiah baru yang diterbitkan akan menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap pahlawan nasional Indonesia. Dengan penggunaan gambar pahlawan nasional, masyarakat akan lebih mengenal pahlawan-pahlawan dalam sejarah bangsa yang berkontribusi secara besar terhadap kemerdekaan dan kemajuan nasional. Selain itu, pelaksanaan ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap keberlanjutan dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *