Revisi Judul Berita Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kebijakan tax amnesty merupakan kesempatan penting bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan kesempatan untuk mengembalikan uang yang telah terutang, dengan penghentian sanksi administratif dan pembebasan dari proses pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan.
Menurut Presiden Jokowi, amnesty pajak tersebut bukan hanya soal urusan pajak, tetapi merupakan peluang untuk melindungi kepentingan negara. Ia menegaskan bahwa jika orang memiliki uang di bawah bantal yang belum dilaporkan, maka segera memberikan informasi terhadap pemerintah. Ini merupakan langkah yang mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Presiden menekankan bahwa tidak ada hukuman pidana perpajakan yang terkait dengan amnesty, dan pihak yang memenuhi syarat bisa mengajukan laporan ke pemerintah, termasuk pengusaha yang mempunyai aset di luar negeri, gedung, apartemen, atau deposito miliaran. Penanggulangan ini bisa terjadi melalui pengajuan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki keterampilan dalam mengelola dana.
Saat mengenai penggunaan dana dari tax amnesty, Presiden mengatakan bahwa dana tersebut bisa dijadikan bahan untuk membangun infrastruktur nasional. Ia menambahkan bahwa dana hanya tersedia sejumlah Rp1,5 triliun per tahun dari APBN, yang masih tergantung pada konsistensi dan pemenuhan kebutuhan. Namun, dengan pengembalian yang terlalu besar, keterbatasan ini akan terus muncul.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa industri perbankan siap menerima dan menampung dana-dana tersebut, termasuk melalui produk deposito, tabungan, dan giro. Untuk pengusaha swasta, dia menambahkan bahwa dana bisa diinvestasikan langsung atau dijual pada pasar modal seperti sukuk, obligasi BUMN, atau produk dana lainnya. Selain itu, juga bisa dipertimbangkan di industri non bank seperti asuransi, produk dana pensiun, dan lain sebagainya.
Untuk memperkuat pembangunan industri besar, Presiden mengatakan bahwa BUMN memiliki potensi besar untuk membangun pelabuhan, airport, jalan tol, pembangkit listrik, atau sistem energi yang mengandung batubara, hydro, geotermal, dan gas. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan infrastruktur terkait dengan penambahan 35.000 MW dalam lima tahun ke depan, dan dana dari tax amnesty menjadi penting.
Di akhir, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan amnesty pajak tersebut menjadi upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan menyeimbangkan kebutuhan keuangan. Ia menekankan bahwa keterbatasan APBN harus dikurangi dengan memanfaatkan dana dari tax amnesty, dengan memperoleh penggunaan dana yang lebih efisien. Jika pembangunan infrastruktur bisa dimulai, maka ekonomi dan transportasi yang diharapkan bisa lebih stabil, terutama dalam masa depan.











