Kredit Pertanian Raihan 6 4 Sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintah dalam mencapai tujuan Kedaulatan Pangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadapi tantangan besar dalam melindungi ketersediaan dan keuangan yang lebih efektif di sektor pertanian. Dalam konteks tersebut, kehadiran pembiayaan perbankan terhadap sektor pertanian masih dianggap menjadi keterbatasan yang perlu diperhatikan.
Sejak akhir April 2016, penyaluran pembiayaan perbankan ke sektor pertanian baru tercatat sebesar Rp257,8 triliun, yang merupakan sekitar 6,4% dari total kredit perbankan nasional mencapai Rp4.003,1 triliun. Meskipun angka ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, pergerakan penyaluran kredit tersebut hanya meningkat secara relatif sekitar 0,15% hingga 0,45%—menunjukkan keterbatasan dalam pertumbuhan kredit terhadap sektor pertanian. Kepentingan dari OJK dalam mengawasi penguatan kredit terhadap sektor pertanian menjadi krusial dalam pengembangan keuangan yang lebih seimbang di tengah ketersediaan perbankan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, menambahkan bahwa sektor pertanian masih menghadapi tantangan keuangan yang besar, terutama dalam menghadapi kebijakan yang diatur oleh pemerintah dalam mendukung pertumbuhan pangan secara langsung. Selain itu, penyaluran pembiayaan tersebut, baik dari bank maupun lembaga keuangan nonbank seperti perusahaan pembiayaan dan asuransi, masih terlalu terbatas, yang menunjukkan kebutuhan lebih besar dalam mengembangkan sistem keuangan yang lebih terbuka bagi sektor pertanian. Dengan demikian, OJK mengambil peran sentral dalam mengantisipasi keterbatasan tersebut, termasuk dalam menilai keterbatasan sistem keuangan yang lebih baik dan terbuka bagi sektor pertanian.
Menurut Rahmat, penting untuk diberikan perhatian terhadap kualitas pembiayaan yang ditawarkan oleh perbankan dan lembaga keuangan di luar bank dalam mendukung pertumbuhan pertanian. Namun, keberlanjutan dari penggunaan keuangan di sektor pertanian masih tergantung pada perbaikan kualitas dari keuangan yang diberikan. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga keuangan harus lebih berani dalam memberikan dana dan fasilitas yang lebih tepat guna mendukung pertumbuhan pertanian secara langsung dan secara menyeluruh.
Selain penyaluran kredit, OJK juga mengingatkan bahwa penyaluran pembiayaan atau kredit terhadap sektor pangan terdiri dari sektor pertanian, sektor industri pengolahan komoditas pangan, dan sektor perdagangan besar mencapai Rp573 triliun atau sebesar 14,3% dari total kredit perbankan nasional pada akhir April 2016. Angka ini menunjukkan bahwa sektor pangan dan keuangan industri secara terintegrasi memiliki peranan strategis dalam penguatan kinerja pangan. Meskipun terdapat kemajuan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, peningkatan terhadap kredit masih harus dipercepat dan dikembangkan secara lebih optimal untuk mendukung keberlanjutan pangan di masa depan.
Tetapkan perhatian terhadap keterbatasan keuangan dalam pengembangan pertanian dan pengembangan keterbukaan keuangan di sektor ini menjadi tanggung jawab OJK. Dalam pengawasan terhadap penguatan sistem keuangan, OJK harus terus mengusahakan pemeriksaan terhadap ketentuan keuangan yang diberikan. Selain itu, OJK harus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang memperbaiki kualitas dari pembiayaan terhadap pertanian. Oleh karena itu, pelaksanaan langkah-langkah ini menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan keuangan lebih besar dan terkendali bagi sektor pertanian.
Kedua, pengembangan sistem keuangan yang lebih terbuka terhadap sektor pertanian adalah langkah penting yang diharapkan dalam peningkatan kinerja pangan. Sebagaimana disampaikan oleh Rahmat Waluyanto, OJK perlu mengambil peran sentral dalam memberikan arah keputusan. Tidak hanya meminta perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit, tetapi juga memperbaiki kualitas dari sektor pertanian agar SJK—termasuk bank dan lembaga keuangan nonbank—dapat berani memberikan dana. Dengan demikian, pengembangan sistem keuangan yang lebih terbuka dan efisien akan membuka jalan untuk mendukung pertumbuhan pangan secara langsung dan menyeluruh.











