Blog Web & Deep Insights

Jokowi: Tangkap Potensi Tax Amnesty yang Belum Terjemahkan

Jokowi Tangkap Potensi Tax Amnesty Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin, 1 Agustus 2016, di hadirkan oleh ribuan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Acara tersebut diatur untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai program yang disebut sebagai pengampunan pajak berlaku hingga 31 Maret 2017, yang merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan nasional dalam konteks ekonomi yang memadai.

Menurut Jokowi, program tax amnesty ini tidak akan diulang kembali secara langsung. Ia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh keuangan nasional dan bahwa setiap keputusan investasi yang dipilih mempunyai nilai penting bagi pembangunan infrastruktur di masa depan. “Kalau diinvestasikan di Indonesia saya yakin peluangnya lebih besar di banding diluar, di Indonesia itu lebih besar returnnya,” katanya secara ekspresif dalam keterangannya.

Perhatian Jokowi juga tertuju pada pentingnya memastikan program ini bukan hanya merupakan bentuk politik, tetapi sebuah inisiatif publik yang ditujukan untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dalam kata lain, Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, rel kereta api, dan airport yang merupakan kunci utama dalam mempercepat keberlangsungan keuangan nasional. Jokowi juga menekankan bahwa dana hasil dari tax amnesty tersebut harus digunakan secara langsung untuk infrastruktur, bukan untuk pengeluaran yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan.

Walaupun mengingatkan bahwa program tax amnesty adalah langkah awal untuk mendorong perpajakan secara lebih efektif, Jokowi tidak menyinggung pilihan investasi peserta. Dia menekankan agar penerima manfaat program dapat memilih jenis investasi sesuai dengan kebutuhan mereka. “Kita mempermudah ini. Tapi lebih baik ke investasi langsung karena kita lagi gencar-gencarnya untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya. Jokowi memberikan informasi bahwa dana yang terkandung dalam tax amnesty dapat dikembangkan ke berbagai industri, termasuk keuangan nonbank, deposito, giro, dan bahkan investasi portofolio seperti Surat Berharga Negara (SBN), Surat Utang Negara (SUN), obligasi BUMN, sukuk, dan saham BUMN.

Di akhir sesi, Jokowi menyarankan agar dana yang terkandung dalam program tersebut lebih optimal terkait dengan kepentingan investasi langsung. Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang membutuhkan uang jangka panjang dapat didukung dari dana yang dipakai untuk keuangan dan investasi yang lebih efisien. Dengan demikian, program ini diharapkan akan mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara signifikan dalam jangka panjang.

Di akhir diskusi tersebut, Jokowi mengatakan bahwa program tax amnesty akan berlangsung dalam batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Sejak 1 Agustus 2016, pemerintah telah mengeluarkan keputusan yang memperjelas bahwa program ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2017. Namun, setelah masa berlaku berakhir, maka program ini tidak akan diulang secara langsung. Namun, Jokowi tetap berharap agar dana hasil dari tax amnesty dapat digunakan secara seimbang dan transparan. Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa penggunaan dana tersebut diproses secara etis dan terkendali, dengan pengawasan yang lebih kuat dari otoritas keuangan dan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *