Blog Web & Deep Insights

BJB Siap Tangani Dana Repatriasi

Bjb Siap Tangani Dana Repatriasi Bank Jasa Bumi (BJB) menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama yang ditunjuk sebagai bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah memilih BJB sebagai bank persepsi karena memiliki posisi strategis dalam sistem keuangan nasional dan memiliki jaringan layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Ahmad Irfan, Direktur Utama BJB, bank tersebut siap mendukung program pengampunan pajak karena dipilih sebagai bank persepsi berdasarkan kriteria BUKU III dan IV yang dikemukakan Kementerian Keuangan. Irfan menjelaskan bahwa BJB memiliki beragam produk investasi yang menarik, memenuhi kebutuhan peserta tax amnesty dalam mengelola dana repatriasi.

Sebagai bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, BJB dinyatakan memenuhi salah satu syarat utama dalam kategori bank persepsi, dengan jaringan yang kuat dan layanan yang tersedia di berbagai daerah. BJB dianggap memiliki kompetensi yang tinggi dalam menangani dana repatriasi, serta telah menunjukkan tren positif dalam kinerja keuangan yang terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap bank ini sebagai penyedia layanan terpercaya di bidang pembiayaan dan risiko.

Secara formal, BJB merupakan salah satu dari 18 bank yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan sebagai bank persepsi untuk menangani dana repatriasi. Dari 19 bank yang memenuhi persyaratan akhir, 18 bank tersebut berkomitmen untuk mendukung program tax amnesty, dengan Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa seleksi ini dilakukan berdasarkan keputusan formal dan standar ketat. Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, menyatakan bahwa 18 bank tersebut memenuhi syarat BUKU III dan IV sebagai bank persepsi dengan kriteria trusty, kustodian, atau Rekening Dana Nasabah (RDN).

Peran BJB dalam program tax amnesty merupakan awal dari langkah-langkah penting bagi sistem perbankan nasional untuk mengelola dana repatriasi secara efektif. Meskipun BJB masih menyelaraskan dengan pemerintah terkait target dana yang akan masuk, bank tersebut menunjukkan komitmen terhadap inisiatif nasional secara jelas dalam pengelolaan dana dan pengembangan layanan finansial. Kinerja BJB dalam periode Mei 2016 mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 57,7% yoy, memperkuat posisi bank sebagai salah satu bank kompetitif dalam industri perbankan Indonesia.

Pada akhir Juni 2016, BJB melakukan revaluasi aset dengan nilai yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun, menunjukkan kekuatan kapitalisasi bank yang terus meningkat. Revaluasi ini merupakan langkah penting dalam menjamin kestabilan sistem keuangan, dan menunjukkan bahwa BJB telah menunjukkan peran penting dalam pengelolaan dana dan pengembangan layanan. Hal tersebut juga menandai peran bank tersebut sebagai salah satu pilihan yang dipertimbangkan oleh pemerintah dalam mengelola program pengampunan pajak secara efisien.

Peningkatan kinerja BJB terus berlangsung di era ekonomi yang membutuhkan stabilitas dan kepercayaan dalam pengelolaan dana. Dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pengelolaan dana repatriasi, BJB melayani program tax amnesty dengan kesiapan yang tinggi. Langkah-langkah berikutnya yang perlu diambil termasuk penyusunan kajian lebih mendalam tentang target dana repatriasi, serta pelaksanaan pengaturan dan pengawasan secara berkelanjutan, dengan keterlibatan seluruh lembaga terkait di bidang keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *