Blog Web & Deep Insights

BI Dukung Pengembangan Digital Branch di Bank Umum

Bi Dukung Pengembangan Digital Branch Pada 20 Januari 2017, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo, memberikan penjelasan formal tentang dukungan BI terhadap pelaksanaan digital branch oleh bank umum melalui Surat No. S-98/PB.1/2016 yang ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum. Ini menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan perbankan yang lebih modern dan terintegrasi dengan teknologi digital.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam pengelolaan layanan perbankan, dengan tujuan mempercepat akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya menghadapi sulit-sulit dalam mendapatkan layanan perbankan secara langsung. Dengan adanya digital branch, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan dari berbagai pusat perbankan digital yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Gubernur BI menyatakan bahwa peningkatan akses keuangan melalui digital branch akan mendukung kebutuhan masyarakat yang sedang mengalami masalah ekonomi atau mengalami keterbatasan dalam layanan perbankan. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa lebih dari 60% dari masyarakat Indonesia mengalami kehilangan akses ke perbankan secara langsung saat berada di luar kawasan pusat perbankan fisik, yang menunjukkan pentingnya perbaikan akses ke digital.

Adapun, panduan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan arahan untuk penanganan pelaksanaan kantor cabang digital. Menurut Agus Marto, setiap bank umum yang telah memenuhi syarat secara teknis dapat mengajukan permohonan ke OJK untuk membuka jaringan digital. Ini menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah dalam mengintegrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan perbankan secara mendukung keberlangsungan keuangan di masa depan.

Mengutip data terkait, dalam implementasi digital branch, bank-bank umum harus memenuhi syarat teknologi, keamanan sistem, dan kepercayaan dari masyarakat. Karena itu, pengembangan digital branch tidak hanya membutuhkan investasi besar, tetapi juga peran kunci dari sistem manajemen risiko teknologi informasi, baik dalam pengamanan data maupun keterbatasan pada layanan tersebut. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlangsungan ekonomi negara dalam menghadapi tantangan modern terkait distribusi dan manajemen keuangan yang lebih efisien.

Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur BI, pengembangan digital branch berarti memperkuat peran bank sebagai pusat layanan digital, terutama untuk penyaluran bantuan sosial. Dalam konteks ini, pembangunan kantor digital juga mendukung penerapan skema non tunai yang menjadi salah satu bagian penting dalam proses distribusi bantuan. Sebagai contoh, dalam program bansos, sistem pembayaran melalui digital branch dapat mengurangi jumlah kehilangan saat proses pengiriman, sehingga mempercepat pengungkapan hasil bantuan.

Kemudian, terdapat juga penjelasan bahwa penerapan manajemen risiko teknologi informasi menjadi kunci dalam menjaga keamanan perbankan digital. Oleh karena itu, pengembangan digital branch harus dipadukan dengan perencanaan terukur dalam pengawasan dan manajemen risiko. Sebagai langkah selanjutnya, bank-bank umum yang mendaftar dapat mengikuti pelatihan teknis dan mengimplementasikan protokol keamanan digital untuk memastikan keterbukaan layanan perbankan secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *