Blog Web & Deep Insights

Ancaman Konversi Lahan Pertanian terhadap Kedaulatan Pangan

Ancaman Konversi Lahan Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, upaya ekstra dalam mengembangkan sektor pertanian menjadi sangat penting dalam konteks kebijakan kedaulatan pangan yang sedang berlangsung di Indonesia. Kedua pihak ini terkait erat dengan permasalahan utama yang muncul akibat terus berkembangnya konversi lahan pertanian ke berbagai penggunaan nonpertanian.

Kedua, terdapat keterbatasan ketersediaan lahan pertanian yang dijadikan oleh pemerintah secara terus-menerus di sisi lain, terutama dari perubahan struktur lahan di wilayah hutan hutan pertanian terkait dengan pembangunan berbagai proyek, baik untuk industri maupun infrastruktur. Lahan sawah yang semakin menjadi investasi untuk real estate dan pabrik, berdampak pada penurunan luas tanah yang dapat dijadikan sebagai sumber bahan baku pertanian, sehingga memengaruhi keberlanjutan sektor pangan Indonesia. Penurunan lahan pertanian mencapai 100 ribu hektar per tahun, yang menekankan keadaan terus berlangsung dan tidak dapat dihindari.

Dengan data dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015–2019, OJK menilai bahwa sektor pertanian menghadapi ancaman serius dari penyusutan lahan pertanian, yang secara signifikan berdampak terhadap pengembangan keberlanjutan pertanian di masa depan. Data ini juga diperkuat oleh Biro Pusat Statistik, yang menilai luas daratan Indonesia mencapai 191,09 juta hektar. Di antaranya, 95,81 juta hektar merupakan potensi lahan pertanian, di antaranya 70,59 juta hektar berada di lahan kering, 5,23 juta hektar di lahan basah nonrawa, dan 19,99 juta hektar di lahan rawa. Sebagian besar lahan tersebut sudah digunakan untuk pertanian, namun sisanya merupakan sumber potensi yang perlu diolah dan dikembangkan dengan efektif.

Dari situasi ini, OJK menyebut bahwa penyaluran sumber daya manusia yang tergabung dalam sektor pertanian masih terbatas terkait dengan angka jumlah penduduk yang masih bergantung pada sektor pertanian. Sejumlah lebih dari 35 juta tenaga kerja nasional, atau 26,14 juta rumah tangga, masih mengandalkan pangan dari pertanian. Ini menunjukkan kecenderungan terus berkembangnya kehidupan manusia yang tidak mencerminkan sebaran luas potensi lahan pertanian secara optimal, terutama jika tidak terdapat pendukung yang berkompeten dan memiliki pendukungan strukturnya yang baik.

Kepentingan pemerintah dan pelaku industri dalam mengembangkan sektor pertanian secara berkelanjutan harus ditingkatkan agar pemanfaatan lahan pertanian secara efisien dapat tercapai. Tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi manajemen dan pengembangan keterampilan tenaga kerja yang lebih profesional. Keberlanjutan sektor pertanian membutuhkan pendukungan dalam berbagai aspek, termasuk keterbatasan pendukungan kementerian yang berhubungan dengan pengembangan kehidupan masyarakat di luar lahan pertanian.

Untuk menjaga kedaulatan pangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi, maka penanggulangan masalah lahan yang mengalami konversi harus menjadi prioritas, dalam rangka mengakomodasi keterbatasan sumber daya. Kepemimpinan pemerintah harus mendorong pengembangan sektor pertanian secara lebih berkelanjutan dengan mengadopsi kebijakan dan program yang lebih terintegrasi. Dengan demikian, program-program yang didesain untuk kepentingan kedaulatan pangan akan semakin mungkin tercapai secara berkelanjutan dan berkelanjutan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *