Blog Web & Deep Insights

LKD Terobos Akses Keuangan Masyarakat Syariah

Lkd Terobos Akses Keuangan Masyarakat Surabaya–Dalam upaya mendorong inklusi keuangan syariah di pondok pesantren, Bank Indonesia (BI) melaksanakan uji coba digitalisasi layanan keuangan yang merupakan kolaborasi antara pondok pesantren dengan perusahaan telekomunikasi. Ini merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan model bisnis Islamic Financial Inclusion yang berbasis digital.

Kepala Grup Pengembangan dan Sistem Pembayaran Ritel BI, Pungky P. Wibowo, menjelaskan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari strategi pengembangan layanan keuangan digital yang dianggap penting dalam mengurangi dominasi transaksi tunai di lingkungan pesantren. Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa transaksi tunai terus berlangsung seiring aktivitas kehidupan pesantren, yang juga menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Tingginya dominasi transaksi tunai di dalam pesantren menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat unbanked yang masih belum memperoleh akses ke layanan keuangan yang lebih efisien dan aman.

Akumulasi aktivitas pembayaran tidak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari di pesantren. Dengan adanya layanan keuangan digital, transaksi pembayaran bisa dikerjakan secara lebih mudah dan lebih aman, yang berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi pesantren. Layanan ini diharapkan mendorong akses terhadap keuangan yang tidak hanya berlaku bagi santri, karyawan, dan orang tua murid, tetapi juga memperkenalkan kemudahan bagi masyarakat luar yang berinteraksi dengan pondok pesantren. Keterlibatan pesantren dalam pengembangan ekonomi yang berbasis digital merupakan bagian dari perkembangan terhadap keberlanjutan ekonomi secara lokal dan nasional.

Kemudahan dalam melakukan pembayaran dari rekening karyawan juga dapat mempercepat proses layanan dan mempermudah transaksi pembelian kebutuhan dasar. Salah satu aplikasi uji coba yang diimplementasikan adalah pembayaran gaji karyawan yang sebelumnya dilakukan secara tunai, namun sekarang telah dapat dilakukan melalui pembukaan rekening. Dengan ini, transaksi yang lebih efisien dapat dilakukan secara real-time, dan proses pembayaran menjadi lebih mudah serta lebih aman. Uji coba ini juga memberikan pengalaman bagi masyarakat terhadap kemudahan pelayanan pembayaran nontunai di dalam lingkungan pesantren, termasuk untuk kebutuhan dasar yang biasanya dibayarkan dengan bantuan uang.

Dengan memasukkan teknologi keuangan digital, layanan keuangan yang dibuat di dalam pondok pesantren tidak hanya memudahkan kegiatan internal, tetapi juga menciptakan peluang bagi masyarakat unbanked, terutama di kalangan penduduk masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses keuangan. Dari pengalaman yang dilakukan, kehadiran agen Layanan Keuangan Digital dapat menjadi perwujudan dari perubahan terhadap struktur keuangan masyarakat dalam bentuk berbasis digital, dengan penerapan yang lebih praktis dan transparan. Penyediaan layanan ini dianggap mampu menggambarkan transformasi dalam bentuk pelayanan keuangan yang lebih modern dan terintegrasi dengan sistem teknologi.

Penyelenggaraan uji coba layanan keuangan digital di pesantren ini juga memberikan nilai tambah kepada masyarakat luas dan berperan dalam meningkatkan pengembangan inklusi keuangan di luar jangkauan bank yang biasanya mewadahi layanan. Dengan mendorong adanya keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi dengan pendekatan digital, BI berupaya memperluas akses keuangan bagi lebih banyak pelaku ekonomi yang berada dalam keadaan terpapar keuangan yang terbatas. Pengembangan ini akan menjadi bagian dari keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi secara lokal dan nasional.

Terakhir, di tengah perbaikan terhadap pengembangan layanan keuangan digital, langkah berikutnya mungkin meliputi pengembangan sistem penggabungan digital yang dapat digunakan di berbagai jenis pondok pesantren. Ini meliputi pengembangan sistem keuangan digital yang dilakukan dengan integrasi lebih baik antara teknologi dan keuangan. Sebelumnya, BI melakukan uji coba dengan penggunaan rekening karyawan, sehingga peningkatan dalam layanan pembayaran nontunai dapat dilakukan secara lebih terbuka dan terlihat. Ini mungkin dilanjutkan dengan pelatihan, peningkatan layanan, dan pengujian pada tingkat besar yang lebih besar, serta pengembangan penggunaan layanan digital oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *