Jokowi Jk Tiga Tahun Fokus Sejak dua tahun berjalan, pemerintahan Jokowi-JK telah memasuki tahap percepatan pembangunan nasional, dengan tujuan mempercepat proses pembangunan di berbagai sektor, termasuk Reforma Agraria. Tahun 2015-2016 menjadi bagian penting dalam implementasi program ini, dengan peningkatan target dan perbaikan proses pemerintahan yang secara terukur.
Reforma Agraria menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam memperkuat keadilan dalam penggunaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, mengingat masih banyaknya ketidakpastian hukum dan sengketa pertanahan di pedesaan. Program ini berfokus pada penanganan hak atas tanah, dengan tujuan menghindari konflik dan meningkatkan kenyamanan kehidupan masyarakat pedesaan, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, dalam tahun 2015-2016, program Reforma Agraria telah mencatat hasil yang signifikan, mencapai luasan 0,66 juta hektar atau 2,2 juta bidang tanah, terutama melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Selama periode tersebut, jumlah bidang tanah yang tercatat di sertifikasi mencapai 912.641 dan meningkat menjadi 1.064.151, menunjukkan perkembangan terhadap proses legalisasi dan perluasan pemantauan kejadian. Dalam konteks ini, peningkatan ini menjadi kejadian perhatian publik karena dampaknya terhadap penyelesaian sengketa dan perbaikan kebijakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Pengembangan jangka panjang juga dimasukkan ke dalam kebijakan pemerintah, dengan program akses reform yang dilakukan bekerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait. Tujuan dari program ini adalah memberikan pendukung teknis bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara lebih teratur. Kementerian ATR/BPN juga menerima kehadiran sejumlah tenaga juru ukur swasta yang telah diuji kompetensi dan merapikan proses pemenuhan keperluan masyarakat yang mengalami kesulitan. Penangkaran proses tersebut akan menjadi dasar pembentukan sistem pelayanan yang profesional dan terpadu.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan kontribusi signifikan dalam penerimaan pendapatan pemerintah melalui penerbitan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selama 2015, hasil PPh mencapai Rp4,5 triliun, meningkat menjadi Rp4,3 triliun hingga akhir September 2016. Selain itu, BPHTB mencatat kehadiran pendapatan pemerintah sebesar Rp13,8 triliun di tahun 2015, dengan perolehan Rp9,7 triliun pada akhir tahun 2016. Keberhasilan ini memberikan bukti bahwa pemerintah mengungkapkan pengelolaan keuangan secara tetap dan efisien terhadap pendapatan dari sektor peraturan tanah.
Untuk menghadirkan perencanaan infrastruktur strategis nasional, Kementerian ATR/BPN terus menerus berperan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk jalan tol, jaringan kereta api, bandara, dan pelabuhan. Dalam waktu yang berlangsung, proyek pembangunan jalan tol berhasil menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk 27 proyek di seluruh Indonesia, dengan total panjang 293,7 kilometer. Sejauh ini, 35.000 megawatt pembangkit listrik menjadi prioritas penting, dengan kegiatan pengadaan tanah di berbagai wilayah. Proyek lainnya termasuk 24 bandar udara, 3.258 kilometer jalur kereta api, serta berbagai fasilitas yang akan mendukung kegiatan industri, ekonomi, dan pertanian. Proyek ini merupakan bagian dari jangka panjang strategi pemerintah untuk membangun pembangunan nasional yang berkelanjutan dan terjangkau.
Implikasi dari program Reforma Agraria dan pengembangan infrastruktur lainnya dapat dilihat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta penyelesaian sengketa pertanahan. Penanganan masalah tanah secara terencana, termasuk peningkatan aksesibilitas dan pelatihan pemenuhan kebutuhan masyarakat, menjadi kunci dalam pembangunan kebijakan yang bertanggung jawab atas hak dan aset tanah. Selain itu, pengembangan pendaftaran tanah secara terus menerus dan pelaksanaan kebijakan yang berbasis pada keadilan, akan membuka ruang bagi masyarakat pedesaan untuk mewujudkan kemakmuran, kepercayaan, dan keterjangkauan sumber daya ekonomi yang dapat digunakan untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Langkah berikutnya adalah pengembangan sistem keuangan, pendukung pembangunan infrastruktur, serta terus menerus mendapatkan peningkatan keuangan pemerintah.











