Aset Perbankan Syariah Melampaui 10 Sejak awal tahun 2012, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengandung visi untuk memperkuat perbankan syariah sebagai bagian penting dari ekonomi nasional. Tapi dalam realitas, target tersebut baru tercapai pada tahun 2016 setelah konversi BPD Aceh menjadi perbankan syariah, yang menjadi titik awal perbaikan struktur. Pada tahun 2016, di tengah kehadiran perbankan syariah yang terus berkembang, OJK menyusun blueprint untuk memperkuat posisinya di tengah keuangan syariah secara mendalam. Peran bank syariah sekarang dianggap sebagai bagian penting dari perekonomian, terutama dalam menghadapi tantangan sistemik yang semakin kompleks. Namun, seiring tumbuhnya aset perbankan syariah di Indonesia, kehadiran struktur yang tidak sepenuhnya didukung modal anak menjadi kunci utama. Dalam keadaan ini, OJK mencari solusi baru yang mengarahkan pembangunan perbankan syariah secara lebih berwawasan ekonomi.
Deputi Dewan Komisioner OJK Bidang Pengaturan Perbankan, Mulya Siregar, menyatakan bahwa fokus dari program pengembangan perbankan syariah telah dirancang untuk lebih dari sekadar peningkatan pasar, namun sebagai bagian dari kontribusi perekonomian secara lebih besar. Sebagaimana dijelaskan dalam Roadmap tahun 2016–2019, penerapan aturan mewajibkan induk usaha perbankan syariah menyuntik modal anak setidaknya 10% menjadi fokus utama program perbaikan ini. Siswa yang menjalankan perbankan syariah berbeda dari bank konvensional, karena mereka memiliki induk perbankan syariah. OJK menciptakan kerangka aturan untuk memastikan tidak ada keterlambatan atau kebingungan dalam proses pengembangan. Namun, untuk memperoleh ketentuan ini, OJK berharap perbankan syariah dapat tumbuh dan berkembang secara terus-menerus di berbagai daerah. Peran terhadap modal anak di perbankan syariah, meskipun tidak sebentar, menjadi kepentingan bagi pengembangan ekonomi. Mulya Siregar menyatakan bahwa program ini menekankan kebutuhan dalam memperoleh kontribusi lebih tinggi dari aset perbankan syariah dalam jangka waktu panjang.
Baca Juga:
Baca Juga:
Penilaian Bank Asing Terhadap Kinerja OJK: Pandangan yang Memperkuat Peran Pengawas Tanpa Batas
DPK dan BTN Gelar Nasabah Kaya Surabaya dalam Pembiayaan Terbaru
Mengingat peran penting dari pengembangan perbankan syariah dalam ekonomi, Mulya Siregar juga menjelaskan bahwa seiring keberlanjutan perkembangan ekonomi Indonesia di tengah pengembangan industri perekonomian Asia, perbankan syariah menjadi satu-satunya pilihan utama dalam membangun ekonomi yang lebih adil. Selain hal tersebut, faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi, jumlah kelas menengah, dan adanya tax amnesty memungkinkan perbankan syariah mengalami peningkatan yang dapat diantisipasi oleh OJK. Penyediaan instrumen dan instansi penting juga mendukung kinerja perbankan syariah, yang menjadikannya perbankan besar perbankan retail di dunia. Namun, seiring dengan keberlanjutan dari program ini, belum ada perbankan syariah yang mencapai 10% dari aset perbankan secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa peran perbankan syariah sebenarnya masih terbatas dalam pengaruh ekonomi nasional.
Untuk memperkuat efisiensi dan kepercayaan, Mulya Siregar menekankan bahwa OJK tidak hanya melakukan evaluasi terhadap perkembangan perbankan syariah, tetapi juga mengevaluasi keberadaan struktur industri perbankan syariah. Ini menjadi proses yang terus-menerus untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Dengan tujuan untuk merangkul semua aset perbankan syariah yang dapat ditasakkan, keberlanjutan dari aset menjadi prioritas. Sementara itu, bagi bank syariah yang tidak memiliki induk perbankan konvensional, OJK akan memperkenalkan aturan khusus. Namun, saat ini OJK belum menyampaikan aturan secara terang dan jelas. Dari segi pengembangan dan pengelolaan aset, OJK berharap perbankan syariah dapat mengakses dan mendapatkan aksesibilitas terhadap modal investor dan investor lain. Tidak hanya itu, OJK juga berharap bahwa perbankan syariah menjadi salah satu penggerak ekonomi terpenting di Indonesia. Namun, sebagian besar perbankan syariah masih memiliki kontras dengan perbankan konvensional. Mulya Siregar menyatakan bahwa peningkatan tersebut diharapkan sebagai bagian dari kebangkitan keuangan Indonesia dan keberlanjutan jangka panjang dari perbankan syariah. Ini menjadi langkah penting untuk mengantisipasi perubahan terhadap perbankan syariah. Tidak hanya dalam bentuk ekonomi, tetapi juga dalam aspek sosial dan keuangan. OJK terus mengembangkan sistem dan strategi terhadap pengembangan perbankan syariah untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan kinerja. Langkah berikutnya adalah perencanaan implementasi yang lebih baik terhadap perbankan syariah yang telah menjadi pusat perbankan utama di Indonesia. Ini akan menjadi titik penting dalam membangun ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Perbankan syariah di Indonesia kini berada pada kunci utama untuk memenuhi harapan pemerintah dan masyarakat terhadap pengembangan ekonomi secara lebih berkelanjutan.
Untuk mengukur kinerja perbankan syariah, OJK mendorong keberlanjutan dan perbaikan dengan memperhatikan berbagai faktor dalam pengembangan aset perbankan syariah secara menyeluruh. Pengaturan ini juga mencakup aspek pengelolaan modal, keuangan, dan keamanan yang dapat menghindari kerugian terhadap keuangan yang berkelanjutan. Dengan tujuan tersebut, OJK akan membuka peluang baru untuk perbankan syariah dalam memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Langkah berikutnya akan dilakukan dengan memperkuat struktur pengembangan perbankan syariah dan peningkatan kualitas layanan dalam negeri. Dari segi manajemen kinerja, kepercayaan, dan keberlanjutan, OJK akan melakukan evaluasi yang terus-menerus terhadap program pengembangan perbankan syariah. Dengan terus menerus mengandalkan strategi dan keberlanjutan dalam penanganan aset, perbankan syariah akan menjadi pusat keuangan yang lebih kuat terhadap perekonomian nasional. Ini adalah langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia. Penutupan yang dimungkinkan adalah peningkatan dan perbaikan dari program pengembangan perbankan syariah. Namun, OJK masih menargetkan kinerja perbankan syariah dalam mendukung kinerja ekonomi Indonesia secara lebih baik.











