Menko Darmin Kur Tidak Hanya Sejak dimulainya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam bentuk peraturan pemerintah, realisasi penyaluran kredit tersebut terus menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengatakan bahwa penyaluran KUR lebih dominan di sektor perdagangan dibandingkan sektor lainnya. Menurut data yang ditangkap pada akhir Agustus 2016, realisasi KUR ke sektor perdagangan mencapai 68% dari total penyaluran KUR yang mencapai Rp64,7 triliun, dengan jumlah debitur sebanyak 2.983.417.
Karena sektor perdagangan lebih mudah dijangkau oleh institusi bank, maka penyaluran KUR lebih menguasai sektor tersebut. Menurut Menteri Kordinator Perekonomian, Darmin Nasution, sektor perdagangan mendapat penyaluran lebih besar karena memiliki posisi utama di garis depan perekonomian, yang memungkinkan proses pengembalian lebih cepat dan mudah dilakukan. Namun, sektor lain seperti pertanian, jasa, dan pengolahan memiliki kontribusi yang lebih kecil dalam penyaluran KUR, dengan skenario penyaluran terkait masing-masing sebagai berikut: sektor pertanian mencapai 15,51%, sektor jasa 10,86%, pengolahan 4,49%, dan sektor perikanan mencapai 1,15%.
Salah satu penyebab realisasi KUR yang lebih rendah di sektor pertanian adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam pengangguran. Dalam keterbatasan SDM, bank-bank penyalur keuangan mengalami kesulitan untuk memasarkan fasilitas kredit kepada calon debitur yang berada di lapangan. “Sektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian sulit untuk dijangkau,” ungkap Darmin saat memberikan pernyataan di Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman d Hadad, menyarankan agar pemerintah dapat menghadirkan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi KUR di luar sektor perdagangan. Ia menyarankan pemerintah mengadakan pendekatan terhadap KUR khusus untuk mendorong ekskalasi pertumbuhan KUR di luar sektor perdagangan yang saat ini masih minim penyaluran. OJK juga melakukan kajian cepat terhadap data debitur pada 3 bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri) pada Juni 2016. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebesar 58,30% debitur menerima KUR pada 2016 merupakan debitur baru, 23,73% merupakan debitur I dari KUR skema lama, dan 17,97% merupakan debitur switching dari kredit komersial.
Penyaluran KUR yang lebih dominan di sektor perdagangan tidak berarti kebijakan yang seharusnya dilakukan hanya pada segmen tersebut. Menteri dan pihak otoritas memperhatikan adanya kegagalan dalam penyaluran KUR yang hanya sebagian dari total kewajiban pemerintah. “Kita ingin KUR ini lebih disalurkan kepada petani, nelayan dan peternak,” ujar Darmin, menekankan bahwa sektor kelembagaan yang lebih memadai harus menjadi prioritas. Namun, perlu dipertimbangkan juga bahwa pemerintah menghadirkan pendekatan berbeda dan mengembangkan kebijakan baru, termasuk memperkuat sistem KUR melalui pelaksanaan kebijakan yang lebih tepat.
Langkah selanjutnya yang harus diambil adalah memperbaiki struktur layanan kredit yang ada dan memperkuat peran bank sebagai pengangguran sumber daya manusia yang lebih efisien. Penyaluran KUR sebenarnya harus lebih diarahkan ke sektor yang memiliki potensi terbaik dalam memperoleh keuntungan dari penerimaan kredit. Namun, untuk melihat kesulitan di bidang penyaluran KUR, harus dilakukan evaluasi terhadap keberlangsungan pelaksanaan keterlibatan bank, baik di sektor utama maupun di luar sektor utama seperti sektor pertanian dan lainnya. Dengan membangun struktur pengembangan KUR yang lebih baik dan memperluas akses KUR terhadap luar sektor perdagangan, keberlanjutan perekonomian Indonesia dapat ditingkatkan.











