Bi Siap Tambahkan Rp 2 Bank Indonesia (BI) melakukan operasi penukaran rupiah di wilayah terluar Kepulauan Riau dalam rangka mengimplementasikan clean money policy. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian ekspedisi oleh Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto, di Pelabuhan Batu Ampar Batam, pada hari Sabtu, 13 Agustus 2016. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara BI dan TNI AL yang akan berlangsung dari 13–20 Agustus ini. Wilayah-wilayah yang akan diselenggarakan termasuk Pulau Jemaja, Pulau Tarempa, Pulau Sekatung, Pulau Ranai, dan Pulau Subi.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghindari uang yang sudah tidak layak edar. BI akan membantu masyarakat membuang uang yang telah rusak atau lusuh dan menggantinya dengan uang Rupiah yang layak edar. Selain penukaran uang, proses ini akan melibatkan penyediaan pecahan uang 500, 1.000, 5.000, dan seterusnya, yang diberikan dalam jumlah besar hingga Rp2 miliar. Pada masa ini, jumlah uang yang diharapkan diperbaiki melalui layanan kas tersebut mencerminkan langkah-langkah yang diambil oleh BI untuk menjaga ke layakannya sebagai mata uang negara.
Mengutip Erwin Rijanto, pengawas BI dalam pernyataan yang diterbitkan, kegiatan ini merupakan tugas utama BI untuk memastikan keamanan dan kelayakan uang beredar di wilayah-wilayah terpencil. Kebersamaan dengan TNI AL akan memberikan pemantik tambahan terhadap kegiatan ekspedisi dan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan uang yang telah rusak. Pada masa ini, BI telah bekerja sama dengan TNI AL selama dua tahun terakhir, dan berdasarkan data ini, telah melakukan pengiriman penukaran uang sejumlah 9 kali. Kegiatan ini diharapkan akan mendukung perekonomian di wilayah terdepan dan membentuk kepercayaan publik terhadap keberlangsungan kestabilan ekonomi nasional. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah uang yang telah rusak atau tidak layak edar dengan cara penggantian yang lebih baik.
Tahun 2016, BI mengharapkan melakukan pelayanan kas lagi terkait penukaran rupiah di wilayah terpencil selama empat kali, dan di dalam rangkaian kerja sama tersebut, masyarakat akan diberikan fasilitas penukaran uang dengan jumlah uang yang terkandung dalam bentuk pecahan besar, termasuk sejumlah Rp2 miliar. Kegiatan penukaran ini didukung oleh keberlangsungan pelayanan keuangan yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menghambat dan menghindari masalah uang yang rusak dan tidak layak edar. Penyelesaian dan pengawasan dalam rangkaian penukaran uang ini juga dilakukan dalam rangkaian sosialisasi dan edukasi mengenai ciri keaslian uang Rupiah dan cara berperilaku yang baik terhadap uang. Penjelasan dalam penanganan ini diharapkan dapat menghasilkan kinerja perekonomian di wilayah terpencil, serta memberikan daya tindak terhadap kepercayaan publik terhadap keberlangsungan sistem ekonomi negara.
Wilayah-wilayah yang akan dijangkan dalam pelayanan kas ini termasuk Pulau Jemaja, Pulau Tarempa, Pulau Sekatung, Pulau Ranai, dan Pulau Subi. Penyediaan uang yang dilakukan oleh BI di dalam kegiatan ini dilakukan melalui sistem kerja sama yang dilakukan oleh pihak BI dan TNI AL, yang diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil. Dari data tersebut, BI berharap dalam kegiatan ini bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi negara yang berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penyebaran informasi tentang keaslian uang dan memperkuat kinerja sistem perekonomian di wilayah terluar, yang menjadikan penerbitan uang yang lebih terjangkau dan layak. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dari pengamanan uang beredar di daerah-daerah terpencil dan menghindari kerusakan yang berpotensi mengganggu kestabilan ekonomi.
Salah satu dari kegiatan yang dijalankan adalah sosialisasi dan edukasi mengenai ciri keaslian uang Rupiah, serta tata cara memperlakukan uang dengan baik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah uang yang rusak dan menghindari kecurangan. Pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih memahami bagaimana cara melindungi uang yang telah rusak dan menghindari masalah keuangan yang mungkin mengganggu stabilitas ekonomi. Dalam masa depan, BI merencanakan akan melaksanakan kegiatan lebih luas dan menyeluruh. Langkah berikutnya meliputi pelaksanaan kegiatan yang lebih terangkum dari kegiatan yang telah diselenggarakan, sehingga dapat menjamin keamanan dan kestabilan uang beredar di seluruh wilayah.
Tidak hanya itu, di dalam kegiatan ini juga diharapkan masyarakat dapat menilai ciri-ciri uang yang telah rusak dan memperhatikan tata cara memperlakukan uang dengan baik. Keputusan dalam pelayanan ini dibantu oleh pihak BI dan TNI AL. Kegiatan ini dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kinerja ekonomi di wilayah terpencil. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari kebijakan keuangan yang telah dijalankan secara rutin oleh BI. Pemenuhan kebutuhan tersebut juga dilihat dari keadaan uang yang telah rusak. Kegiatan ini menjadi bagian dari usaha untuk menjaga keberlangsungan keuangan yang terdapat dalam sistem ekonomi Indonesia yang dijaga secara berkelanjutan dan dapat terkontrol. Pengendalian uang yang rusak dalam pelayanan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penjagaan kebijakan keuangan dan perekonomian dalam masa depan.
Penutupan dari kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan perhatian publik terhadap penerbitan uang yang layak edar dan mengatasi masalah masalah terkait penggunaan uang yang rusak. Selain itu, dengan kegiatan ini pihak BI dan TNI AL dapat memberikan dampak yang besar dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat keberlangsungan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil yang terkait dengan masalah uang yang rusak. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh pihak BI untuk menjaga dan memperkuat keamanan dan kenyamanan dalam penggunaan uang yang telah rusak, serta menghindari masalah terkait penggunaan uang yang telah rusak di wilayah terpencil.











