Blog Web & Deep Insights

Kementerian Keuangan Intensif Anggaran di K/L hingga Rp65 Triliun

Kementerian Keuangan Intensif Anggaran Di Pemerintah merancang penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 berkat adanya potensi penurunan dalam penerimaan pajak. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pembentukan target penerimaan pajak pada tahun 2016 masih berdasarkan angka ekonomi yang cukup tinggi, yakni hasil dari tahun-tahun sebelumnya, terutama tahun 2014 dan 2015. Namun, pada tahun 2014, realisasi penerimaan pajak mencapai sekitar Rp100 triliun, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBN-P. Tahun sebelumnya, realisasi mencapai Rp248,9 triliun, lebih rendah daripada yang direncanakan, dikarenakan berbagai faktor ekonomi yang mengalami penurunan, seperti turunnya harga komoditas, kekurangan dalam perdagangan, serta ekonomi yang mengalami pelemahan.

Untuk menghindari defisit keuangan dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap keuangan pemerintah, penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi penurunan tersebut. Menkeu menyatakan bahwa potensi penerimaan pajak pada tahun 2016 diperkirakan berkurang sekitar Rp219 triliun, yang membutuhkan perubahan dalam belanja pemerintah agar defisit tetap terjaga. Menkeu menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan kredibilitas, kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap anggaran yang mencerminkan kondisi ekonomi saat ini, serta menyelaraskan anggaran dengan realitas ekonomi yang ada.

Penurunan penerimaan pajak tahun 2016 diduga terkait dengan sejumlah faktor ekonomi yang membentuk kondisi ekonomi dalam negeri. Hal ini termasuk penurunan harga komoditas dan kerugian dalam perdagangan global, yang menyebabkan keterbatasan dalam penyerapan anggaran. Terutama dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kesenjangan, pemerintah harus mengalihkan fokus untuk memenuhi komitmen terhadap prioritas utama yang lebih penting. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengurangan belanja di Kementerian/Lebihan (K/L) sebesar Rp65 triliun dan penurunan transfer ke daerah mencapai Rp68,8 triliun. Pengurangan ini akan dilakukan terutama pada kegiatan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, dan pengadaan barang bantuan, serta pembangunan gedung pemerintahan yang dianggap bukan prioritas saat ini.

Dalam konteks ini, pemerintah akan bekerja sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk mengelola pengurangan belanja di kementerian/lembaga dengan memperhatikan prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Penurunan belanja yang dibatasi untuk tidak mengurangi komitmen terhadap prioritas tersebut adalah prioritas utama. Selain itu, penyesuaian juga akan dilakukan untuk memastikan penerimaan pajak tetap terjaga, meskipun terdapat ketidakpastian ekonomi. Dengan kata lain, pemerintah akan terus berusaha mempertahankan ekonomi yang tetap tumbuh sehat dan memiliki akurasi terhadap anggaran.

Mengenai RAPBN 2017, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan pembahasan yang sudah disampaikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama ini. Dalam pembahasan tersebut, asumsi makro tahun 2017 dipertimbangkan dalam anggaran pemerintah, yakni pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 4%, suku bunga 5,3%, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45, dan lifting minyak 780.000 barel per hari. Angka-angka ini menjadi dasar dalam penyusunan anggaran 2017, serta dalam pengambilan keputusan keuangan negara. Perhitungan tersebut dijadikan landasan untuk pengembangan keuangan pemerintah yang lebih responsif terhadap perubahan ekonomi dan pemerintah yang lebih memiliki kepercayaan terhadap anggaran.

Penyelesaian penyesuaian anggaran tersebut akan berdampak pada keuangan pemerintah secara langsung. Namun, perencanaan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan keuangan negara tetap berjalan efisien. Di dalam pengaturan, pemerintah akan tetap menjaga bahwa setiap anggaran yang dialokasikan tidak mengalami pemotongan terlalu signifikan. Dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran secara proporsional, pemerintah dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi dan anggaran negara. Hal ini membuka ruang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa depan. Namun, untuk menyelaraskan semua aspek ini, pemerintah harus terus memperhatikan keseimbangan antara pengeluaran dan penerimaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *