Pemkot Tolak Tdl Perda Sejak pengumuman kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk 12 golongan pelanggan mulai berlaku per 1 Juni 2016, pernyataan tersebut menjadi topik diskusi yang menghadirkan banyak pertanyaan terhadap kebijakan pemerintah yang menurut banyak orang dianggap mewakili keberadaan keberlanjutan pemerintah di masa mendatang. Dalam konteks ini, keputusan tersebut dinilai tidak memiliki pemahaman yang cukup baik terhadap pendapat anggota Komisi VII yang mengutip rilis dari Infobanknews.com, Rabu, 8 Juni 2016.
Anggota Komisi VII FPDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, mengungkapkan bahwa rencana pemerintah untuk mencabut subsidi dan menaikkan TDL bagi pelanggan 450–900 Kwh telah diputuskan secara tidak berdasar. Hal ini menurutnya terjadi tanpa melalui proses komunikasi formal dengan DPR yang menjadi perwujudan dari kepercayaan terhadap kebijakan yang terkait dengan keberadaan pemerintah selama masa keberadaan Jokowi–JK. Dalam pernyataannya, Mercy menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak pernah dibahas dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan PLN, bahkan dalam rapat terakhir yang berlangsung pada tanggal 26 April 2016, topik yang dibahas tetap terkait dengan neraca ketenagalistrikan, infrastruktur dan distribusi listrik, serta perkembangan program listrik 35.000 MW.
Menurut Mercy, perhatian terhadap pengadaan anggaran untuk kebutuhan listrik, terutama bagi pelanggan dengan kategori 450–900 Kwh, masih berupa pelanggan yang masyarakat menengah ke bawah. Dalam rilisnya, Dirut PLN menyampaikan bahwa sejumlah 480.000 pelanggan yang masuk dalam kategori tersebut masih menerima subsidi pemerintah. Karena itu, perancangan rencana pemerintah untuk memutuskan secara langsung memutuskan perpanjangan subsidi bagi 230.000 pelanggan ini dianggap tidak logis. Dari penjelasan tersebut, Mercy menilai bahwa perubahan harga TDL yang akan dilakukan pada 1 Juli 2016 bisa menambah beban ekonomi, terutama pada periode menjelang hari raya Idul Fitri.
Di saat yang sama, Mercy berargumen bahwa masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, dan tidak ada kebijakan yang mendorong pengembalian pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, dalam penjelasannya, dia menyarankan agar pemerintah menyampaikan secara transparan mengenai dasar pertimbangan dalam mempertimbangkan kenaikan TDL, dan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat menengah ke bawah. Tidak hanya melalui perbandingan TNP2K, tetapi juga terkait dengan keberadaan yang dijelaskan melalui UU yang ada. Meski diberi waktu untuk berdiskusi, Mercy mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan kajian ulang yang lebih komprehensif dalam proses pengambilan keputusan mengenai TDL dan pengembangan struktur yang terkait dengan kehadiran perusahaan listrik.
Baca Juga:
Di akhirnya, Mercy Chriesty Barends mendesak pemerintah untuk melakukan pendataan ulang secara lebih lengkap, yang tidak hanya berdasar pada TNP2K, namun juga mengacu pada pengaruh pemerintah terhadap sistem pemasaran listrik. Dalam konteks ini, diperkirakan perubahan terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas pada masyarakat. Mengingat bahwa pemerintah mengusulkan perubahan terhadap sistem pemasaran listrik dengan kategori 450–900 Kwh, penting untuk melihat sebelum keputusan ini diambil secara langsung oleh pemerintah, maka komisi VII dan masyarakat secara bersamaan harus terlibat dalam proses pengembangan perencanaan ini.
Implikasi dari keputusan ini sangat memengaruhi kondisi keuangan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Dalam konteks ini, kenaikan harga TDL dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat dalam kondisi yang sedang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, keputusan tersebut juga bisa mencerminkan keberadaan sistem pemerintah yang sedang menghadapi tantangan dalam menghadapi sistem penerapan kebijakan listrik dan keadaan ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk melihat peran pemerintah dalam proses pengambilan keputusan, serta berharap sistem yang akan dikembangkan secara terus menerus dapat memberikan kepercayaan terhadap pemerintah secara lebih baik dan transparan.











