Sejak beroperasi pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomitmen pada pengembangan kapasitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program jasa keuangan, termasuk edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. Kedua program ini merupakan bagian dari strategi utama OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan, dengan fokus pada pengembangan industri keuangan yang lebih baik dan lebih dapat menghadapi tantangan pasar yang terbuka.
Kerjasama antara OJK dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merupakan langkah penting dalam mengembangkan kebijakan keuangan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam hal ini, kerjasama ini mencakup bidang regulasi keuangan dan tata kelola perusahaan yang efektif, serta pengembangan model lending dan studi kasus yang terkait dengan finansial inklusi dan keberlanjutan usaha mikro. Dalam hal ini, pengetahuan yang diberikan oleh OECD akan membuka peluang untuk pengembangan inovasi produk serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan secara nasional.
Setelah menerima komitmen dari OJK melalui Memorandum of Understanding (MoU), OJK terus membangun kerjasama yang lebih erat dengan OECD dalam memperluas pengembangan bisnis keuangan mikro, dengan memperhatikan keterbatasan UMKM dalam mengakses lembaga keuangan dan belum memahami konsep dasar produk keuangan. Sebagaimana disebutkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, kerjasama ini berfokus pada peningkatan literasi keuangan dan perluasan pemahaman tentang aspek pengelolaan keuangan dalam konteks bisnis kecil maupun menengah. Sebagai contoh, pihak OJK melalui program seperti Laku Pandai yang sudah berjalan telah mendorong peningkatan keterampilan pelaku bisnis dalam berbagai aspek keuangan.
Program-program ini tidak hanya membantu dalam memperbaiki kualitas layanan keuangan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengurangi kejahatan dan penipuan di pasar keuangan yang berdampak langsung terhadap konsumen. Dalam hal ini, peningkatan literasi keuangan membantu dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan keuangan masyarakat yang membutuhkan informasi yang memadai, termasuk pemahaman terhadap produk keuangan, perencanaan keuangan, serta pemberian perlindungan terhadap tindakan tidak sehat di pasar jasa keuangan. Selain itu, peningkatan kapasitas tersebut juga mencerminkan komitmen terhadap pengembangan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Peran penting dari kerjasama ini terutama terletak pada pendekatan terhadap pengembangan produk-produk baru di sektor jasa keuangan yang terjadi dalam kerangka kerjasama internasional. Dengan mempertimbangkan pengalaman dan kebijakan dari OECD, OJK akan mendorong inovasi terhadap produk-produk keuangan yang lebih terjangkau dan efisien untuk membantu UMKM. Ini juga akan menyelenggarakan pengembangan yang lebih terdistribusi dan lebih inklusif, sekaligus meningkatkan kapabilitas pengendalian terhadap risiko risiko dalam dunia keuangan. Keteraturan dan ketentuan peraturan yang disediakan oleh OJK akan mendukung implementasi kebijakan yang diadakan oleh OECD.
Penambahan dari peran pemerintah dalam kerjasama ini memberikan kepercayaan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima secara internasional. Dalam kesempatan ini, OJK menyatakan bahwa mereka akan meminta OECD untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya sebagai bagian dari implementasi program yang ditawarkan. Ini menunjukkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang lebih besar untuk meningkatkan pengenalan terhadap struktur keuangan nasional yang lebih terbuka dan efisien. Selain itu, pengembangan program ini juga memiliki pengaruh terhadap pembangunan ekonomi yang lebih adil, terutama dalam membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang secara lebih sehat dan terbuka dengan perluasan akses keuangan yang lebih efisien.
Implementasi program yang dilakukan oleh OJK dan OECD akan memberikan pengaruh terhadap pemulihan dan pengembangan ekonomi lokal. Sebagai contoh, peningkatan kapasitas UMKM akan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha di dalam wilayah Indonesia. Dari sisi ini, OJK berkomitmen untuk menyusun rencana terbuka, termasuk pengembangan pendukung teknologi dan inovasi produk, yang dapat mendukung keberlanjutan ekonomi lokal. Penambahan program ini juga memperkuat peran keuangan terhadap pengembangan ekonomi dengan memperkenalkan sistem-sistem peraturan dan regulasi yang terus berkembang. Dari segi strategis, OJK akan menyusun rencana kerjasama yang dapat mengantisipasi keberlanjutan dan penguatan sistem peraturan yang terbuka dan terdistribusi di dalam sektor keuangan Indonesia.











