Blog Web & Deep Insights

Masukan Izin: 5 Maskapai Penerbangan Diberhentikan oleh Kemenhub

Sejak periode Januari hingga Mei 2016, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut izin 6 rute penerbangan bagi enam maskapai karena tidak melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tindakan ini diambil secara formal untuk memastikan bahwa keberhasilan pelayanan udara di seluruh wilayah Indonesia tetap memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo, menjelaskan bahwa pencabutan izin rute merupakan tindakan yang lebih lanjut yang merujuk pada ketentuan keberlakuannya secara terus-menerus. Pencabutan rute tersebut meliputi semua frekuensi yang dilayani pada rute tersebut, termasuk pengiriman penerbangan yang diterima melalui semua jalur waktu dan tempat tertentu. Namun, jika hanya mengurangi frekuensi saja, maka tidak termasuk untuk frekuensi yang sudah sesuai ketentuan.

Tidak hanya mencabut izin 5 rute, Kemenhub juga mengambil langkah untuk mengurangi 9 frekuensi penerbangan terkait berbagai rute penting. Dalam satu tahun, ini menjadi tindakan yang menggambarkan komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas layanan penerbangan di masa berikutnya memenuhi kebutuhan pasar. Selama periode Januari–Mei 2016, terdapat total 15 surat pencabutan kapasitas angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang telah diterbitkan, terdiri dari enam surat pencabutan izin rute dan sembilan surat pengurangan frekuensi.

Dalam pengumuman tersebut, 6 rute penerbangan yang dicabut izinnya mencakup berbagai maskapai di industri penerbangan yang memiliki perbedaan dalam pelayanan dan operasional. Rute yang dicabut izin tersebut meliputi: PT Travel Express dari Manado-Sorong; PT Tri MG Intra Airlines dari Balikpapan-Halim; PT Kalstar Aviation dari Balikpapan-Samarinda dan Balikpapan-Pontianak; serta PT Sriwijaya Airlines dari Jakarta-Pekanbaru dan PT Nam Air dari Jakarta-Pontianak.

Selain pencabutan izin, pengurangan frekuensi penerbangan juga dilakukan dengan berbagai alasan. Diantaranya, rute PT Trigana Air Services dari Jayapura-Oksibil melibatkan penurunan 28 frekuensi karena operasional yang tidak memenuhi standar pelayanan. Rute PT Asi Pudjiastuti/Susi Air dari Atambua-Kupang mengalami penurunan satu frekuensi sebelumnya. Dalam kasus PT Citilink Indonesia, terdapat penurunan dari tujuh frekuensi untuk rute Jakarta-Pangkal Pinang dan Lombok Surabaya.

Untuk rute PT Garuda Indonesia, penurunan frekuensi terjadi pada tujuh frekuensi dari Denpasar-Surabaya dan Ende-Kupang, memperkuat keputusan pemerintah dalam mengatur distribusi penerbangan secara lebih efisien. Rute PT Sriwijaya Airlines juga mengalami penurunan dari tujuh frekuensi pada jalur Makassar-Gorontalo, Makassar-Kendari, dan Makassar-Sorong. Ini menunjukkan adanya perubahan dalam struktur operasional maskapai yang berbeda dari waktu ke waktu dan tergantung pada kebutuhan pelanggan.

Di dalam laporan yang diterbitkan oleh Kemenhub, informasi yang dikemukakan telah menggambarkan proses pengambilan keputusan yang mengawasi kinerja maskapai secara rutin. Selain itu, pengaturan rute yang diubah juga merupakan bagian dari keberlanjutan dalam pengawasan pemerintah terhadap pelayanan udara yang terus meningkat. Namun, tidak semua maskapai mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki sistem operasional mereka secara berkelanjutan, tetapi beberapa maskapai akan mengalami proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kualitas layanan penerbangan.

Tahun ini menjadi waktu penting bagi pemerintah dan maskapai dalam membentuk kembali sistem pelayanan udara yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pelayanan penerbangan, tetapi juga perlu diperhatikan dengan tindakan yang lebih tepat, memastikan bahwa keputusan yang diambil secara formal tidak hanya berfokus pada tindakan pengurangan, tetapi juga pada pengembangan struktur sistem transportasi udara di Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah terus menekankan pentingnya memastikan kualitas layanan terus meningkat secara terus-menerus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *