Blog Web & Deep Insights

Saham Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Naik 50% di IPO

Saham mitra komunikasi nusantara mknt Jakarta – PT Mitra Komunangan Nusantara Tbk (MKNT) resmi melantai di lantai bursa sebagai emiten ke-14 yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal ini. Emiten yang berfokus pada distribusi smartphone, gadget, serta voucher isi ulang pulsa itu menambah daftar perusahaan teknologi ritel yang go public di tanah air. Penambahan MKNT diharapkan memperdalam pasar modal sekaligus memberi investor pilihan baru pada sektor ritel digital.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio berpesan, masuknya Mitra Komunikasi Nusantara sebagai perusahaan terbuka diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat. “Selalu ada keterbukaan transaparansi dan kejujuran,” kata Tito di BEI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.

Berdasarkan pantauan, saat dicatatkan, saham perseroan naik 50% atau Rp100 dari harga penawaran Rp200 per saham. Adapun jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 200 juta saham. Dana aksi korporasi ini rencananya sebanyak 70% akan digunakan untuk modal kerja yakni memperluas dan menambah jaringan distribusi ke pelosok Indonesia. Kemudian sebanyak 30% untuk membayar sebagian pinjaman utang perbankan.

Perseroan sendiri  telah menunjuk PT Minna Padi Investama sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Setelah penawaran, komposisi saham perseroan menjadi 80% PT Media Komunikasi Nusantara Korporindo Tbk dan publik sebanyak 20%.

Sekedar informasi, Mitra Komunikasi Nusantara terbentuk pada tahun 2008 sebagai perusahaan yang bergerak dalam perdagangan umum terutama seluler, gadget, dan voucher isi ulang. Perseroan merupakan agen tunggal perangkat elektronik dengan merk Cyrus serta importir dan wholseler untuk produk Cyrus. Perseroan memiliki kerjasama dengan operator telekomunikasi dalam distribusi voucher isi ulang dengan produk ponsel perseroan maupun dijual retail langsung kepada pengguna. Adapun operator tersebut yakni PT Telksomsel Indonesia, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Telkom Indonesia,  PT Hutchison 3 Indonesia. (*) Dwitya Putra

Exit mobile version