Revisi Target Ipo Bursa Tampil PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kemungkinan bakal merevisi target initial public offering (IPO) di tahun ini, dari sebelumnya sebanyak 35 perusahaan, meskipun saat ini hanya 10 perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di bursa melalui mekanisme IPO. Sementara itu, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengungkapkan bahwa hal ini masih dalam proses perundingan dan belum dapat diperkenalkan secara langsung ke publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, pada 2 August 2016, Tito Sulistio menyatakan bahwa perubahan ini masih dalam keadaan “sementara” dan belum berisi secara eksplisit. Namun, ia menegaskan bahwa rencana revisi akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat. “Mungkin akan ada yang beda tapi nanti saya sampaikan 2 atau 3 hari lagi,” terangnya.
Pada awal tahun hingga pertengahan Agustus 2016, BEI masih terus mengoptimisasi perolehan IPO, terutama karena masih banyak perusahaan yang bertandang ke bursa. Selain itu, meskipun banyak perusahaan yang sudah mencatatkan saham di bursa, hingga akhir bulan Agustus, hanya 10 perusahaan yang telah resmi melantai di bursa dengan cara IPO, sesuai keputusan keberlangsungan kebijakan pengajuan saham.
Emiten kesepuluh di tahun ini yang resmi melantai adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), yang melepas saham sebanyak 5,5 miliar saham, atau 47,61% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Meskipun sudah resmi melantai, emiten tersebut masih dalam proses penyelesaian keuangan, terutama dalam hal pemenuhan kebijakan dan regulasi bursa. Sebelumnya, sembilan emiten lainnya juga telah resmi melantai di bursa, yaitu PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Duta Intidaya Tbk (DAYA), PT Sillo Maritime Tbk (SHIP), PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), dan PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO). Setiap perusahaan tersebut memiliki proses yang berbeda-beda dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian regulasi.
Saat ini, banyaknya perusahaan yang menghadapi tantangan terkait dengan keberlanjutan program IPO, termasuk kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban yang telah ditetapkan oleh bursa. Meskipun beberapa perusahaan telah melalui tahapan pembebasan, mereka tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelaksanaan program IPO, di mana terjadi kekurangan dalam waktu pengiriman data yang benar. Dalam kesempatan ini, BEI masih mempertimbangkan perubahan target IPO sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses perluasan di masa depan.
Untuk memenuhi standar regulasi dan menjamin keamanan pasar, BEI harus melakukan perbaikan terhadap metode evaluasi serta kewajiban penilaian yang dilakukan saat proses IPO. Keberlangsungan pengembangan industri yang melalui keberlanjutan program IPO sangat penting bagi kepercayaan publik. Hal ini juga mendasarkan pada peningkatan pengawasan terhadap penempatan saham, termasuk keuangan yang dibentuk oleh investor atau pihak lain. Dalam keberlanjutan sistem, BEI harus membuka jalan bagi perusahaan yang baru memulai atau sedang mengembangkan program IPO, dengan mengakui bahwa hal ini adalah proses yang terus berkembang dan memerlukan penyesuaian berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kebijakan BEI terkait dengan revisi target IPO menunjukkan bahwa pihaknya terus memperhatikan keterlibatan pasar dan keberlanjutan sistem. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sangat penting dalam membangun kepercayaan investor. Peningkatan terhadap pengawasan juga dapat membantu pengendalian risiko dan menjamin kualitas keuangan di atas pasar. Langkah-langkah ini akan memperkuat perusahaan yang ingin melalui IPO secara tepat, sesuai dengan keperluan dan keterbatasan saat ini.
