Blog Web & Deep Insights

BI Perpanjang Tenor Fasilitas Likuiditas Bank Minati

Bi perpanjang tenor fasilitas likuiditas Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mendorong perbankan untuk mengalihkan penempatan likuiditas dari instrumen overnight ke tenor jangka menengah seperti Term Deposit dan Sertifikat BI (SBI) berdurasi 1, 3, hingga 6 bulan mendapatkan respon positif dari industri. Ria Martati, Direktur Treasury Bank Mandiri, menyatakan langkah ini tidak hanya memperkuat stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memberikan peluang bagi bank untuk mengoptimalkan imbal hasil dana idle secara lebih efisien.

Jakarta– Bank Indonesia (BI) mengklaim perubahan pengelolaan likuiditas harian ke tenor yang lebih panjang diminati oleh perbankan.

” Kemarin setelah kami lelang SUN valas saya lupa persisnya, yang masuk bidding dua kali lipat untuk tenor lebih panjang walaupun yang overnight masih ada. Indikasinya sangat positif bank sangat tertarik,” kata Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2015.

Doddy mengatakan sejak Rabu, 19 Agustus BI telah mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN), Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing-nya. BI juga memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan, SDBI tenor 6 bulan, dan SBI tenor 9 dan 12 bulan.

Doddy mengatakan BI memberi insentif dengan menawarkan pricing yang lebih menarik di tenor yang lebih panjang. Kendati demikian, BI juga tetap menyediakan fasilitas jangka pendek untuk menyediakan kebutuhan bank.

” Tenor lebih pendek tetap hidup. Kan faktanya bank ada kebutuhan, kalau hilang malah susah. Misalnya bank yang butuh maksimal 2 minggu atau sebulan kami hilangkan sementara mereka gak punya keleluasaan untuk lebih panjang ya mereka pilih overnight. Padahal kami kan ingin kurangi yang overnight,” tambahnya.

Seperti diketahui, upaya menggeser dana perbankan yang ditempatkan di instrumen jangka pendek ke instrumen dengan tenor lebih panjang itu dilakukan untuk mengurangi tekanan di pasar valas. Pasalnya saat ini ekses likuditas perbankan berlimpah. Hal ini terlihat dari penempatkan dana bank di Bank Indonesia (BI) mencapai Rp225 triliun, 42% diantaranya ditempatkan dalam fasilitas jangka pendek (overnight).

Exit mobile version